Latar Belakang Pengembangan RPP
A.
Berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional dan peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional, berkewajiban menetapkan berbagai peraturan tentag standar penyelenggarakan pendidikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Standar nasionl pendidikan yang dimaksud meliputi:
Standar Isi, Standar kompetensi lulusan, Standar proses, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan, Standar penilaian pendidikan.
Dalam pencapaian standar isi (SI) yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik setelah melalui pembelajaran dalam jenjang dan waktu tertentu, sehingga pada gilirannya mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) setelah menyelesaikan pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu secara tuntas. Agar peserta didik dapat mencapai SK, KD, maupun SKL secara optimal, perlu didukung oleh berbagai standar lainnya dalam sebuah system yang utuh. Salah satu standar tersebut adalah standar proses.
PP nomor 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentanf Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal, baik yang menerapkan sistem paket maupun sistem kredit semester (SKS).
Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secra interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
B. Pengertian dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. RPP dikembangkan berdasarkan silabus. Fungsi Perencanaan, RPP hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Fungsi Pelaksanaan adalah untuk menyukseskan implementasi KTSP, RPP harus disusun secara sistematis, utuh dan meyeluruh.
C. Komponen-komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan. Dengan demikian, maka merencanakan pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran minimal ada lima komponen pokok, yaitu komponen, tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode, media, dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi. Hal ini seperti yang digariskan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus.
Dalam menyusun RPP, maka ada beberapa komponen yang harus ada yaitu:
1. Identitas Mata Pelajaran
Identitas Mata Pelajaran diisi dengan nama mata pelajaran yang akan diajarkan. Kelas dan semester berapa serta pertemuan ke berapa.
2. Alokasi waktu
Jumlah waktu yang diperlukan untuk merealisasikan RPP. Waktu diambil berdasarkan hasil penetapan waktu dalam silabus. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan Indikator diambil dalam silabus.
3. Tujuan Pembelajaran
Rumusan tentang apa saja yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
4. Materi ajar
Bahan apa yang akan diajarkan kepada siswa. Materi ditentukan sesuai dengan materi yang sudah tertuang dalam silabus yang tentu saja sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Keluasan dan kedalaman materi tergantung indikator pembelajaran yang ingin dicapai
5. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran cara yang dilakukan guru dalam rangka menyampaikan materi pelajaran.
6. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Untuk itu perlu diukur keberhasilan siswa dan keberhasilan proses pembelajaran yang dilaksanakan.
7. Sumber Belajar
Apa saja yang menjadi sumber bahan yang akan disajikan pada waktu proses belajar mengajar.
D. Prinsip-prinsip penyusunan RPP
1. Spesifik
Penyusunan RPP harus spesifik, yaitu disusun untuk tiap pertemuan. RPP merupakan penjabaran dari silabus, oleh karena itu, RPP harus lebih spesifik, yaitu menyeluruh langsung pada pengalaman belajar siswa yang diorganisasi melalui langkah-langkah pembelajaran yang konkret dan spesifik.
2. Operasional
Penyusunan RPP harus operasional, yaitu mudah diukur dan dapat dilaksanakan. Terutama dalam menyusun indicator, keberhasilan belajar harus benar-benar operasional sehingga mudah untuk di evaluasi berkenaan dengan ketercapaian tujuan pembelajaran.
3. Sistematis.
Penyusunan RPP harus sistematis yaitu dimulai dari menetapkan identitas mata peljaran sampai menetapkan prosedur evaluasi dan tindak lanjut, semuanya harus dirumuskan secara sistematis, mulai dari kegiatan awal (Apersepsi, menyampaikan tujuan, pre-test), kegiatan inti (melakukan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan strategi, metode, dan media yang tepat serta sesuai dengan karakteristik materi yang akan disampaikan), kegiatan akhir dan tindak lanjut ( menyimpulkan KBM, post-test, pemberian tugas, dan menginformasikan pokok materi yang akan dipelajari minggu depan).
4. Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
Penyusunan RPP hanya digunakan untuk satu kali pertemuan atau maksimal untuk tiga kali pertemuan, karena bila lebih dari tiga pertemuan tidak termasuk RPP lagi, melainkan lebih kepada silabus pembelajaran.jadi, RPP hanya untuk tiap-tipa pertemuan sehingga dikatakan program jangka pendek.
E. Langkah-langkah Penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari mencantumkan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1) Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indicator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
a) RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b) Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (Standar kompetensi- Kompetensi Dasar- Indikator adalah suatu alur piker yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
c) Indikator
d) Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh:2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2) Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: “Menyimak penjelasan mengenai kebiasaan masyarakat pra-Islam di jazirah Arab.”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a) Mendeskripsikan kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam.
b) Mendeskripsikan kebiasaan baik masyarakat Arab pra-Islam.
c) Memberi tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat Arab pra-Islam.
d) Menceritakan kebiasaan- kebiasaan orang- orang Arab pra-Islam.
Bila pembelajaran dilakukan lebih dari satu pertemuan, ada baiknya tujuan pembelajaran juga dibedakan menurut waktu pertemuan, sehingga tiap pertemuan dapat memberikan hasil.
3) Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indicator. Contoh:
Indikator:
Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat jahiliyah.
Materi pembelajaran:
Masyarakat pra-Islam: Kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-islam: menyembah berhala, suka minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak bayi perempuan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.
4) Menentukan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantun pada karakteristik pendekatan dan atau strategi yang dipilih.
Kerena itu pada bagian ini dicantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a) Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b) Metode- metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, Tanya jawab, e-learning dan sebagainya.
5) Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a) Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
b) Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6) Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
7) Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrument, dan teknik instrument yang dipakai.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dalam menyusun RPP, maka ada beberapa komponen yang harus ada yaitu:
1. Identitas Mata Pelajaran
Identitas Mata Pelajaran diisi dengan nama mata pelajaran yang akan diajarkan. Kelas dan semester berapa serta pertemuan ke berapa.
2. Alokasi waktu
Jumlah waktu yang diperlukan untuk merealisasikan RPP. Waktu diambil berdasarkan hasil penetapan waktu dalam silabus. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dan Indikator diambil dalam silabus.
3. Tujuan Pembelajaran
Rumusan tentang apa saja yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
4. Materi ajar
Bahan apa yang akan diajarkan kepada siswa. Materi ditentukan sesuai dengan materi yang sudah tertuang dalam silabus yang tentu saja sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Keluasan dan kedalaman materi tergantung indikator pembelajaran yang ingin dicapai
5. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran cara yang dilakukan guru dalam rangka menyampaikan materi pelajaran.
6. Penilaian Hasil Belajar
Penilaian dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Untuk itu perlu diukur keberhasilan siswa dan keberhasilan proses pembelajaran yang dilaksanakan.
7. Sumber Belajar
Apa saja yang menjadi sumber bahan yang akan disajikan pada waktu proses belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
E.Mulyasa, 2009, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendididkan kemandiria guru dan kepala sekolah, Jakarta: Bumi Aksara.
Hilmi Mizani, 1995, Peranan Perencanaan Pengajaran Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Proses Belajar Mengajar, Banjarmasin.
M. Hanafi, 2009, Pembelajaran SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM, Jakarta: Departemen Agama RI.
Rusman, 2009, Manajemen Kurikulum, Jakarata: PT.Raja Grafindo Persada.
ARTIKEL TERKAIT:
Post a Comment
Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D
NB: No Porn, No Sara', No women, No cry