Ikuti @fauzinesia

Ulama-ulama Ahli Aj-Jarh Wat Ta’dil

A.Ulama-ulama Ahli Aj-Jarh Wat Ta’dil
Menurut keterangan Ibnu ‘Ady (365 H) dalam muqaddimah kitabnya Al-kamil, para ahli telah memperkatan keadaan-keadaan para perawi sejak dari zaman sahabat.
Diantara para sahabat yang memperkatakan keadaan perawi-perawi hadits ialah, Ibnu Abbas (68 H)’Ubadah Ibnu Shamit (34 H) dan Anas Ibnu Malik (94 H).
Diantara Tabi’in, Asy-Sya’by (103 H). Ibnu Sirin (110 H). Sa’id Ibnu Al-Musaiyab (94 H).
Dalam masa mereka itu, masih sedikit orang dicatati. Mulai abad yang kedua barulah banyak orang-orang yang lemah. Kelemahan itu ada kalanya mengirsalkan hadits, ada kala karena memanfaatkan hadits yang sebenarnya mauquf, dan ada kalanya karena beberapa kesalahan yang tidak disengaja, seamsal Abu Harun Al-Abdary (143 H).
Sesudah berakhir masa tabi’in, yaitu kira-kira pada tahun 150 hijriah, bergeraklah para ahli memperkatakan keadaan-keadaan perawi (menta’dil dan mentajrihkan mereka).
Maka diantara ulama basar ang memberikan perhatian kepada urusan ini ialah, Yahya Ibnu Sa’id Al-Qaththan (211 H).
Sesudah itu, barulah para ahli menyusun kitab-kitab jarh dan ta’dil. Didalamnya diterangkan keadaan para perawi yang boleh diterima riwayatnya dan yang ditolak.
Daiantara pemuka-pemuka jarh dan ta’dil, ialah; Yahya Ibnu Ma’in (233 H). dan masuk kedalam perkataannya, Ahmad Ibnu Hambal (241 H). Muhammad Ibnu Sa’ad (230 H). Ali Ibnul Madiny (234 H). Abu Bakar Ibnu Abi Syaibah (235 H). Ishaq Ibnu Rahawaih (237 H).
Sesudah itu, Ad-darimy (255 H). Al-Bukhary (256 H), Al-Ajan (261 H), Muslim (261 H), Abu Zur’ah (264 H), Abu Hatim Ar-Razy (281 H), Abu Daud (275 H), Baqi Ibnu Makhlad (276 H), Abu Zur’ah ad-Dimasyay (281 H).
Dan terus-meneruslah pada tiap-tiap masa terdapat ulama-ulama yang memperhatikan keadaan perawi sehingga sampai kepada Ibnu Hajar Al-Asqalany (852 H)
B. Kitab-Kitab Al-Jarh Wat-Ta’dil Yang Diperlukan Dalam Penelitian Hadits.
Para penulis kitab jarh wat-ta’dil berbeda-beda dalam menyusun buku-bukunya. Sebagian ada yang kecil, hanya terdiri satu jilid dan hanya mencakup beberapa ratus orang rawi. Sebagian yang lain menyusnnya menjadi beberapa jilid besar-besar yang mencakup antara sepuluh sampai dau puluh ribu rijalus-sanad.

Disamping itu juga mereka berbeda-beda dalam mensistematiskan pembahasannya. Ada sebagian yang hanya menulis tentang rawi-rawi dha’if dan bohong saja. Ada yang menulis rawi-rawi yang tsiqah saja dan ada pula yang mengumpulkan kedua-duanya. Kitab-kitab itu antara lain;
1. Ma’rifatur-rijal. Karya Yahya Ibnu Ma’in. kitab ini termasuk kitab yang pertama sampai kepada kita. Juz pertama kitab tersebut berupa manuschrift (tulisan tangan) berada didarul kutub Adh-Dhahirayah.
2. Ad-Dhu’afa. Karya Imam Muhammad bin Isma’il Al-Bukhary (194-252 H) kitab tersebut dicetak dihindia pada tahun 320 h.
3. At-Tsiqat. Karya Abu Hasim bin Hibban Al-Busty (wafat tahun 304 H). perlu diketahui bahwa Ibnu Hibban ini sangat mudah untuk mengadilkan seorang rawi. Karena itu hendaklah hati-hati terhadap penta’dilannya. Naskah aslinya ditemukan didarul kutub Al-Mishiyah, dengan tidak lengkap.
4. Al-Jarhu wat-ta’dil. Karya Abdurrahman bin Abi Hatim Ar-razy (240-326 H). ini merupakan kitab jarh wat-ta’dil yang terbesar yang sampai kepada kita dan sangat besar faidahnya. Kitab itu terdiri dari empat jilid, besar-besar yang memuat 18050 orang rawi. Pada tahun 1373 H kitab itu dicetak diIndia menjadi 9 jilid. Satu jilid sebagai muqaddimah sedang tiap-tiap jilid yang asli dijadikan dua jilid.
5. Mizanu’l I’tidal. Karya Imam Syamsudin Muhammad Dzahaby (673-748 H). kitab terdiri dari 3 jilid. Setiap rawi biarpun tsiqah diterangkan dan dikemukakan haditsnya. Sebuah atau beberapa buah munkar atau gharib. Kitab yang sudah berulang kali dicetak ini dan cetakkan yang terakhir dicetak dimesir, pada tahun 1325 H. dan terdiri dari 3 jilid mancakup 10.907 orang rijalus-sanad.
6. Lisanu’l Mizan. Karya Al-Hafidh Ibnu hajar Al-‘Asqalany (773-852 H) sudah mencakup isi kitab Mizanu’l I’tidal dengan beberapa tambahan yang penting. Kitab itu memuat 14.343 orang Rijalus-sanad. Ia dicetak diIndia pada tahun 1329-1331 H, dalam 6 jilid.
Dan ada juga beberapa kitab yang lain diantaranya;
 At-Tarikhul kabir oleh Imam Bukhari, dimana kitab ini merupakan kitab yang secara umum mengurai para perawi terpercaya dan yang dhaif.
 Al-Kamil Fidh Dhu’afa oleh Ibnu ‘Abdi, kitab ini merupakan kitab yang khusus membahas kesimpang siuran perawi-perawi dhaif seperti halnya sudah jelas dipenamaannya.
 Al-Kamal Fi Asma-Irrijal oleh abdul Ghani Al-Muqaddasi adalah kitab yang umum, hanya saja kitab ini terbatas membahas para perawi yang enam (Al-Kutubus-sittah).
 Tahzibut Tahzib oleh Ibnu Hajar, kitab ini dianggap sebagai suntingan dan ringkasan kitab ‘’ Al-Kamal Fi Asmair-Rijal”.



BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Menurut keterangan Ibnu ‘Ady (365 H) dalam muqaddimah kitabnya Al-kamil, para ahli telah memperkatan keadaan-keadaan para perawi sejak dari zaman sahabat dan tabi’in.

Dari sahabat diantarnya ialah,Ibnu Abbas (68 H)’Ubadah Ibnu Shamit (34 H) dan Anas Ibnu Malik (94 H).

Diantara Tabi’in, Asy-Sya’by (103 H). Ibnu Sirin (110 H). Sa’id Ibnu Al-Musaiyab (94 H).

Dan kitab-kitab jarh wat-ta’dil diantaranya ialah Ma’rifatur-rijal, Mizanu’l I’tidal, Ad-Dhu’afa, At-Tsiqat, Al-Jarhu wat-ta’dil, Lisanu’l Mizan.

ARTIKEL TERKAIT:

Post a Comment

Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D

NB: No Porn, No Sara', No women, No cry

Cari disini

#Pengunjung

Instagram