Ikuti @fauzinesia

Edward Lee Thorndike

Enonk 2 1/01/2017


A. Biografi Edward Lee Thorndike
            Thorndike lahir di Wiliamsburg pada tanggal 31 Agustus 1874 dan meninggal di Montrose, New York, pada tanggal 10 Agustus 1949, ia adalah tokoh lain dari aliran fungsionalisme kelompok Columbia. Setelah ia menyelesaikan pelajarannya di Harvard, ia bekerja di Teacher’s College of Columbia di bawah pimpinan James Mckeen Cattell. Di sinilah minatnya yang besar timbul terhadap proses belajar, pendidikan, dan intelegensi. Pada tahun 1898, yaitu pada usia 24 tahun,
Thorndike menerbitkan bukunya yang berjudul: Animal Intelligence: An Experimental Study of Association Process in Animal yang dipublikasikan pada tahun 1898 dan kemudian dikembangkan dan dipublikasikan kembali dalam bentuk buku berjudul Animal Intelligence (1911). Buku ini yang merupakan hasil penelitian Thorndike terhadap tingkah beberapa jenis hewan seperti kucing, anjing, dan burung, yang mencerminkan prinsip dasar dari proses belajar yang dianut oleh Thorndike yaitu bahwa dasar dari belajar (learning) tidak lain sebenarnya adalah asosiasi, suatu stimulus akan menimbulkan suatu respon tertentu.
            Teori ini disebut dengan teori S-R (Stimulus-Respon), dalam teori S-R dikatakan bahwa dalam proses belajar, pertama kali organisme (hewan, orang) belajar dengan cara coba salah (Trial end Error). Kalau organisme berada dalam suatu situasi yang mengandung masalah, maka organisme itu akan mengeluarkan serentakan tingkah laku dari kumpulan tingkah laku yang ada padanya untuk memecahkan masalah itu.  
                Berdasarkan pengalaman itulah, maka pada saat menghadapi masalah yang serupa, organisme sudah tahu tingkah laku mana yang harus di keluarkannya untuk memecahkan masalah. Ia mengasosiasikan suatu masalah tertentu dengan suatu tingkah laku tertentu. Seekor kucing misalnya, yang di masukkan dalam kandang yang terkunci akan bergerak, berjalan, meloncat, mencakar dan sebagainya sampai suatu saat secara kebetulan ia menginjak suatu pedal dalam kandang itu sehingga kandang itu terbuka. Sejak itu, kucing akan langsung menginjak pedal kalau ia dimasukkan dalam kandang yang sama. Thorndike berprofesi sebagai seorang pendidik dan psikolog. Lulus S1 dari Universitas Wesleyen di Conecticut tahun 1895, S2 dari Harvard tahun 1896 dan meraih gelar doktor di Columbia tahun 1898. Buku-buku yang ditulisnya antara lain berjudul: (1) Educational Psychology (1903), (2) Mental and social Measurements (1904), (3) Animal Intelligence (1911), (4) A teacher’s Word Book (1921), (5) Your City (1939), dan (6) Human Nature and The Social Order (1940).
            Pada mulanya, pendidikan dan pengajaran di Amerika Serikat di dominasi oleh pengaruh dari Thorndike (1874-1949), teori belajar Thorndike di sebut Connectionism (koneksionisme) karena belajar merupakan proses pembentukan koneksi-koneksi antara stimulus dan respon. Teori ini sering juga disebut Trial and Error dalam rangka menilai respon yang terdapat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas hasil-hasil penelitiannya terhadap tingkah laku beberapa binatang antara lain kucing, dan tingkah laku anak-anak dan orang dewasa.
Teori koneksionisme adalah teori yang ditemukan dan dikembangkan oleh Edwar Lee Thorndike berdasarkan eksperimen yang ia lakukan pada tahun 1890-an. Eksperimen ini menggunakan hewan-hewan terutama kucing untuk mengetahui fenomena belajar.
Seekor kucing yang lapar ditempatkan dalam sangkar berbentuk kotak berjeruji yang dilengkapi dengan peralatan, seperti pengungkit, gerendel pintu, dan tali yang menghubungkan pengungkit dengan gerendel tersebut. Peralatan ini ditata sedemikian rupa sehingga memungkinkan kucing tersebut memperoleh makanan yang tersedia di depan sangkar tadi.
Keadaan bagian dalam sangkar yang disebut puzzle box (teka-teki) itu merupakan situasi stimulus yang merangsang kecil untuk bereaksi melepaskan diri dan memperoleh makanan yang ada di muka pintu. Mula-mula kucing tersebut mengeong, mencakar dan berlari-larian, namun gagal membuka pintu untuk memperoleh makanan yang ada di depannya. Akhirnya, entah bagaimana, secara kebetulan kucing itu berhasil menekan pengungkit dan terbukalah pintu sangkar tersebut. Eksperimen puzzle box ini kemudian terkenal dengan nama instrumental conditioning. Artinya, tingkah laku yang dipelajari berfungsi sebagai instrumental (penolong) untuk mencapai hasil atau ganjaran yang dikehendaki.
Berdasarkan eksperimen di atas, Thorndike berkesimpulan bahwa belajar adalah hubungan antara stimulus dan respon. Itulah sebabnya teori koneksionisme juga disebut S-R Bond Theory dan S-R Psycology of learning, selain itu teori ini juga terkenal dengan Trial and Error Learning. Istilah ini menunjuk pada panjangnya waktu atau banyaknya jumlah kekeliruan dalam mencapai suatu tujuan. Apabila kita perhatikan secara seksama dalam eksperimen Thorndike tadi akan kita dapati dua hal pokok yang mendorong timbulnya fenomena belajar.
Pertama, keadaan kucing yang lapar. Seandainya kucing itu kenyang, sudah tentu tidak akan berusaha keras untuk keluar. Bahkan, barangkali ia akan tidur saja dalam puzzle box yang mengurungnya. Dengan kata lain, kucing itu tidak akan menampakkan gejala belajar untuk keluar. Sehubung dengan hal ini, hampir dapat dipastikan bahwa motivasi (seperti rasa lapar) merupakan hal yang sangat vital dalam belajar.
Kedua, tersedianya makanan di muka pintu puzzle box, merupakan efek positif atau memuaskan yang dicapai oleh respon dan kemudian menjadi dasar timbulnya hukum belajar yang disebut law of effect. Artinya, jika sebuah respon menghasilkan efek yang memuaskan, hubungan antara stimulus dan respon akan semakin kuat. Sebaliknya, semakin tidak memuaskan (mengganggu) efek yang dicapai respon, semakin lemah pula hubungan stimulus dan respon tersebut..
Percobaan yang dilakukan berulang-ulang maka akan terlihat beberapa perubahan yaitu :
1.  Waktu yang diperlukan untuk menyentuh engsel bertambah singkat.
2.  Kesalahan-kesalahan (reaksi yang tidak relevan) semakin berkurang dan malah akhirnya kucing sama sekali tidak berbuat kesalahan lagi, begitu dimasukkan ke dalam kotak, kucing langsung menyentuh engsel.
            Objek penelitian di hadapkan kepada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan objek melakukan berbagai pada aktivitas untuk merespon situasi itu, dalam hal ini objek mencoba berbagai cara bereaksi sehingga menemukan keberhasilan dalam membuat koneksi sesuatu reaksi dengan stimulasinya.
            Ciri-ciri belajar dengan Trial and Error yaitu:
1.                                          Ada motif pendorong aktivitas
2.                                          Ada berbagai respon terhadap situasi
3.                                          Ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah
4.                                          Ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.
Kemudian menurut Thorndike praktek pendidikan harus dipelajari secara ilmiah. Praktek pendidikan harus dihubungkan dengan proses belajar. Menurutnya mengajar yang baik adalah tahu apa yang hendak diajarkan, artinya tahu materi apa yang akan diberikan, respon apa yang akan diharapkan dan kapan harus memberi hadiah (reward).
Ada beberapa aturan yang di buat Thorndike berkenaan dengan pengajaran, yaitu:
1.    Perhatikan situasi murid
2.    Perhatikan respons yang ingin anda kaitkan dengan situasi itu
3.  Ciptakan hubungan respon tersebut dengan sengaja, jangan mengharapkan hubungan terjadi dengan sendirinya
4.     Jika hal-hal lain tidak berubah, jangan jalin ikatan yang nanti harus diputuskan lagi
5.   Jika hal-hal lain tidak berubah, jangan menjalin dua atau tiga ikatan apabila satu saja sudah cukup
6.     Jika hal-hal lain tidak berubah, bentuklah ikatan dengan cara yang membuat mereka mesti bertindak
7.   Ciptakan suasana belajar sedemikian rupa sehingga dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
                       
            Adapun dari hasil percobaan Thorndike maka dikenal tiga hukum pokok, yaitu:

1. Hukum Latihan (Law or Exercise)

Hukum ini mengandung dua hal, yaitu:
       1) The Law Of Use, yaitu hukum yang menyatakan bahwa hubungan atau        koneksi antara stimulus dan respon akan menjadi kuat bila sering       digunakan. Dengan kata lain bahwa hubungan antara stimulus dan respon       itu akan menjadi kuat semata-mata karena adanya latihan.
       2) The Law of Disuse, yaitu suatu hukum yang menyatakan bahwa hubungan   atau koneksi antara stimulus dan respon akan menjadi lemah bila tidak ada           latihan. Ringkasnya, hukum latihan menyatakan bahwa kita belajar dengan      berbuat dan lupa karena tidak berbuat.
                        Prinsip ini menunjukkan bahwa ulangan merupakan hak yang pertama dalam belajar. Makin sering suatu pelajaran yang diulang makin mantaplah bahan pelajaran tersebut dalam diri siswa. Pada prakteknya tentu diperlukan berbagai variasi, bukan ulangan sembarang ulangan. Dan pengaturan waktu distribusi frekuensi ulangan dapat menentukan hasil belajar.

       2. Hukum Akibat (Law of Effect)

                                Hukum ini juga berisikan dua hal, yaitu: suatu tindakan atau perbuatan yang menghasilkan rasa puas (menyenangkan) akan cenderung diulang, sebaliknya suatu tindakan (perbuatan) menghasilkan rasa tidak puas (tidak menyenangkan) akan cenderung tidak diulang lagi. Hal ini menunjukkan bagaimana pengaruh hasil perbuatan bagi perbuatan itu sendiri. Dalam pendidikan, hukum ini diaplikasikan dalam bentuk hadiah dan hukuman. Hadiah menyebabkan orang cenderung ingin melakukan lagi perbuatan yang menghasilkan hadiah tadi, sebaliknya hukuman cenderung menyebabkan seseorang menghentikan perbuatan, atau tidak mengulangi perbuatan.
      3. Hukum Kesiapan (The Law of Readiness)
                        Hukum ini menjelaskan tentang kesiapan individu dalam melakukan sesuatu. Yang dimaksud dengan kesiapan adalah kecenderungan untuk bertindak. Agar proses belajar mencapai hasil yang sebaik-baiknya, maka diperlukan adanya kesiapan organisme yang bersangkutan untuk melakukan belajar tersebut. Ada tiga keadaan yang menunjukkan berlakunya hukum ini, yaitu :
1)   Bila pada organisme adanya kesiapan untuk bertindak atau berprilaku, dan bila organisme itu dapat melakukan kesiapan tersebut, maka organisme akan mengalami kepuasan.
2)   Bila pada organisme ada kesiapan organisme untuk bertindak atau berperilaku, dan organisme tersebut tidak dapat melaksanakan kesiapan tersebut, maka organisme akan mengalami kekecewaan.
3)   Bila pada organisme tidak ada persiapan untuk bertindak dan organisme itu dipaksa untuk melakukannya maka hal tersebut akan menimbulkan keadaan yang tidak memuaskan.
            Di samping hukum-hukum belajar seperti yang telah dikemukakan di atas, konsep penting dari teori belajar koneksionisme Thorndike adalah yang dinamakan Transfer of Training. Konsep ini menjelaskan bahwa apa yang pernah dipelajari oleh anak sekarang harus dapat digunakan untuk hal lain di masa yang akan datang. Dalam konteks pembelajaran konsep Transfer of Training merupakan hal yang sangat penting, sebab seandainya konsep ini tidak ada, maka apa yang akan dipelajari tidak akan bermakna.
            Oleh karena itu, apa yang dipelajari oleh siswa di sekolah harus berguna dan dapat dipergunakan di luar sekolah. Misalnya, anak belajar membaca, maka keterampilan membaca dapat digunakan untuk membaca apapun di luar sekolah, walaupun di sekolah tidak diajarkan bagaimana membaca koran, tapi karena huruf-huruf yang diajarkan di sekolah sama dengan huruf yang ada dalam koran, maka keterampilan membaca di sekolah dapat ditransfer untuk membaca koran, untuk membaca majalah, atau membaca apapun.
   Selain ketiga hukum pokok di atas, Thorndike mengemukakan adanya lima hukum tambahan, yaitu :
1. Law of multiple response, yaitu individu mencoba berbagai respon sebelum mendapat respon yang tepat.
2. Law of attitude, yaitu proses belajar dapat berlangsung bila ada kesiapan mental yang positif pada siswa.
3. Law of partial activity, yaitu individu dapat bereaksi secara selektif terhadap kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam situasi tertentu. Individu dapat memilih hal-hal yang pokok dan mendasarkan tingkah lakunya kepada hal-hal yang pokok, dan meninggalkan hal-hal yang kecil.
4. Law of response by analogy, yaitu individu cenderung mempunyai reaksi yang sama terhadap situasi baru, atau dengan kata lain individu bereaksi terhadap situasi yang mirip dengan situasi yang dihadapinya waktu yang lalu.
5. Law of assciative shifting, yaitu sikap respon yang telah dimiliki individu dapat melekat stimulus baru.
Menurut Thorndike, belajar dapat dilakukan dengan mencoba-coba. Mencoba-coba ini dapat dilakukan manakala seseorang tidak tahu bagaimana harus memberikan respon. Karakteristik belajar secara mencoba-coba adalah sebagai berikut :
1. Adanya motif pada diri seseorang yang mendorong untuk melakukan sesuatu.
2. Seseorang berusaha melakukan berbagai macam respon dalam rangka memenuhi motif-motifnya.
3. Respon-respon yang dirasakan tidak sesuai dengan motifnya akan dihilangkan.
4. Akhirnya, seseorang mendapatkan jenis respon yang paling tepat.
Thorndike juga mengemukakan prinsip-prinsip belajar yaitu :
1.   Pada saat seseorang berhadapan dengan situasi yang bagi dia termasuk baru, berbagai ragam respon maka akan ia lakukan. Respon tersebut ada kalanya berbeda-beda sampai yang bersangkutan memperoleh respon yang benar.
2.  Apa yang ada pada diri seseorang, baik itu berupa pengalaman, kepercayaan, sikap dan hal-hal lain yang telah ada pada dirinya turut menentukan tercapainya tujuan yang ingin dicapai.
3.  Pada diri seseorang sebenarnya terdapat potensi untuk mengadakan seleksi terhadap unsur-unsur penting dari yang kurang atau tidak penting hingga akhirnya dapat menentukan respon yang tepat.
4.  Orang cenderung memberikan respon yang sama terhadap situasi yang sama.
5.   Orang cenderung menghubungkan respon yang ia kuasai dengan situasi tertentu tatkala menyadari bahwa respon yang ia kuasai dengan situasi tersebut mempunyai hubungan.
6.  Manakala suatu respon cocok dengan situasinya relatif lebih mudah untuk dipelajari.

D. Penerapan Teori Thorndike Dalam Belajar
            Penerapan teori Thordike dalam belajar menurut Rumini (1993) antara lain: (1) Thorndike berpendapat bahwa cara mengajar yang baik bukanlah mengharapkan murid tau apa yang telah diajarkan. Dengan ini guru harus tahu materi apa yang harus diberikan, respon apa yang diharapkan dan kapan harus memberikan hadiah atau membenarkan yang salah, (2) tujuan pendidikan masih dalam batas kemampuan belajar peserta didik, (3) supaya peserta didik dapat mengikuti pelajaran, proses belajar harus bertahap dari yang sederhana sampai yang kompleks, (4) dalam belajar motivasi tidak terlalu penting karena prilaku peserta didik terutama ditentukan oleh external reward dan bukan intrinsic motivation, (5) peserta didik yang belajar baik, diberi hadiah, (6) serta situasi belajar harus menyenangkan dan materi yang diberikan harus ada manfaatnya.

E.    Analisis Kritis Teori Thorndike
            Setiap teori dan metode dalam kajian ilmu pendidikan memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan.  Demikian juga teori yang dirintis oleh Thorndike memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan sebagai berikut:



·      Kelebihan:
            Kelebihan dari teori ini cenderung mengarahkan anak untuk berfikir linier. Pandangan teori ini bahwa belajar merupakan proses pembentukan atau shapping yaitu membawa anak menuju atau mencapai target tertentu.
·      Kekurangan:
1. Thorndike menggunakan teori berupa binatang (kucing). Dalam kajian   pendidikan  konsep seperti ini cukup mendapatkan kontroversial oleh para ahli pendidikan. Sejumlah pakar membedakan antara pendidikan yang di dalamnya terdapat proses pembelajaran, dengan dressur atau ketrampilan yang diajarkan kepada binatang. Binatang secara prinsip tidak bisa memiliki konsep pendidikan dan pembelajaran sebab binatang hanya mengandalkan insting. Sehingga beberapa pakar menolak atas teori Thorndike yang menyandingkan pembelajaran dengan binatang.
2. Teori Thorndike terlalu memandang manusia sebagai mekanismus dan otomatisme belaka disamakan dengan hewan. Meskipun banyak tingkah laku manusia yang otomatis, tetapi tidak selalu bahwa tingkah laku manusia itu dapat dipengaruhi secara Trial and ErrorTrial and error tidak berlaku mutlak bagi manusia.
3. Teori Trondike memandang belajar hanya merupakan asosiasi belaka antara stimulus dan respon. Sehingga yang dipentingkan dalam belajar ialah memperkuat asosiasi tersebut dengan latihan-latihan, atau ulangan-ulangan yang terus menerus. Tidak memungkinkan munculnya nalar yang lebih mendalam dan lebih luas terhadap makna-makna diluar hal-hal yang di asosiasikan.
4. Karena belajar berlangsung secara mekanistis, maka pengertian tidak dipandangnya sebagai suatu yang pokok dalam belajar. Mereka mengabaikan pengertian sebagai unsur yang pokok dalam belajar.
5. Implikasi dari teori ini dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi pebelajar untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya pebelajar kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.
6. Teori ini menganggap bahwa pebelajar dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para pebelajar. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar, pebelajar diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi.
7. Pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Pebelajar atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri pebelajar.
8. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampilan yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks atau buku wajib dengan penekanan pada keterampilan mengungkapkan kembali isi buku teks atau buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar.
9. Evaluasi menekankan pada respon pasif, keterampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila pebelajar menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa pebelajar telah menyelesaikan tugas belajarnya. Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan pembelajar secara individual.


           






               





BAB III
PENUTUP
Simpulan
1.  Teori belajar yang dekemukakan Edward Lee Thorndike disebut dengan teori Connectionism atau dapat juga di sebut Trial and Error Learning.
2.  Ciri-ciri belajar dengan Trial and Error adalah :
  1. Ada motif pendorong aktivitas
  2. Ada berbagai respon terhadap situasi
  3. Ada eliminasi respon-respon yang gagal atau salah
  4. Ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan
3.  Hukum-hukum yang digunakan Edward Lee Thorndike adalah hukum latihan, hukum efek dan hukum kesiapan.










DAFTAR PUSTAKA
Hergenhahn, B.R, dan Matthew H. Olson dialihbahasakan oleh Tri Wibowo, Theoris of Learning (Teori Belajar), Jakarta, Kencana Prenada Media Group, 2009
Imran, Ali, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta, Pustaka Jaya, 1996
Muhibinsyah, Psikologi Belajar, Jakarta, Logos, 1999
Nunzairina, Diktat Psikologi Pendidikan, Medan, 2009
Rumini, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta, UPP  UNY, 1995
Soemanto, Wasty, Psikologi Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 1998
Wina, Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta, Kencana Prenada Media Group 2006
Winansih dan Varia, Psikologi Pendidikan, Medan, Latansa Press, 2009
Sartito Wirawan, Berkenalan dengan Aliran-aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Jakarta, Bulan Bintang, 2006

ARTIKEL TERKAIT:

2 Ninggal jejak

Post a Comment

Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D

NB: No Porn, No Sara', No women, No cry

Cari disini

#Pengunjung

Instagram