Ikuti @fauzinesia

Peranan Orang Tua dan Sekolah Terhadap Anak DIdik

Enonk 2 1/01/2017


 BAB I
PENDAHULUAN
Pendidkan adalah sebuah proses multi dimensi yang tidak hanya memberikan pengetahuan akan tetapi mengajarkan banyak nilai yang digunakan dalam mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan. Sifat pendidkan yang dapat diperoleh dimana saja memberikan gambaran bahwa pendidkan seorang anak juga melibatkan orang tua sebagai pelaku aktif dalam mendidik anak.
Orang tua dapat menjadi motivator pertama bagi seorang anak untuk menentukan tujuan dari hidupnya. Memberikan dorongan-dorongan yang tentunya memiliki ikatan batin akan lebih bermakna dibandingkan dengan dorongan yang datang dari luar.



Saat ini masyarakat semakin menyadari pentingnya memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak-anak mereka sejak dini. Untuk itu orangtua memegang peranan yang sangat penting dalam membimbing dan mendampingi anak dalam kehidupan keseharian anak. Sudah merupakan kewajiban para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga dapat memancing keluar potensi anak, kecerdasan dan rasa percaya diri. Dan tidak lupa memahami tahap perkembangan anak serta kebutuhan pengembangan potensi kecerdasan dari setiap tahap.
Peran orang tua dalam dunia pendidikan anak tidak sebatas menyediakan pendidikan yang layak bagi anak, akan tetapi juga ikut mendidik anak. Memberikan pengetahuan dan memberikan pemahaman mengenai beberapa nilai yang sangat jarang menjadi fokus pendidikan disekolah adalah kewajiban orang tua terhadap anaknya. Dalam dunia pendidikan berlaku pepetah "uang bukanlah segalanya", meskipun segalanya membutuhkan uang.
Ada banyak cara untuk memberikan pendidikan kepada anak baik formal maupun non formal. Adapun pendidikan formal tidak sebatas dengan memberikan pengetahuan dan keahlian kepada anak-anak mereka di sekolah. Selain itu pendidikan non formal menanamkan tata nilai yang serba luhur atau ahlak mulia, norma-norma, cita-cita, tingkah laku dan aspirasi dengan bimbingan orang tua di rumah.
Sekolah sebagai salah satu sarana pendidikan formal memerlukan banyak hal yang mendukung yaitu antara lain kepentingan dan kualitas yang baik dari kepala sekolah dan guru, peran aktif dinas pendidikan atau pengawas sekolah, peran aktif orangtua dan peran aktif masyarakat sekitar sekolah. Akan tetapi orang tua juga tidak dapat menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah. Pendidikan anak dimulai dari pendidikan orang tua di rumah dan orang tua yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap masa depan anak-anak mereka, sekolah hanya merupakan lembaga yang membantu proses tersebut. Sehingga peran aktif dari orangtua sangat diperlukan bagi keberhasilan anak-anak di sekolah.











                                                 BAB II
PEMBAHASAN
A.      Peranan Orangtua
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
Literature lain mengatakan bahwa orang tua adalah orang yang telah melahirkan kita atau orang yang mempunyai pertalian darah. Orangtua juga merupakan public figure yang pertama menjadi contoh bagi anak-anak. Seorang individu pertama kali dalam kehidupannya memperoleh pendidikan dilingkungan keluarganya. Pendidikan yang diterima di dalam keluarga merupakan dasar dari pendidikan, kemudian di lanjutkan disekolah dan di masyarakat. Sebagaimana yang dijelaskan Oleh Zakiah Daradjat bahwa keluarga adalah tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangan  anak, jika dalam suasana keluarga itu baik dan menyenangkan maka anak akan tumbuh dengan baik pula, jika tidak, tentu akan terhambat pertumbuhan anak tersebut.[1]
Effendi membagi peran masing-masing dari orang tua sebagai berikut:
a. Peranan ayah
  • Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperanan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Ayah juga berperan sebagai pengambil keputusan dalam keluarga.

b. Peranan ibu
  • Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.[2]
Anak adalah amanah Allah Swt. yang wajib dipertanggung jawabkan di mana tanggung jawab itu tidaklah ringan sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja, sebagaimana yang di ungkapkan oleh Al-Hamdi Muda’im bahwa anak adalah amanat Allah Swt. yang harus diemban dengan baik oleh setiap orang tuanya. Mulai dari kecil sampai dewasa orang tua berkewajiban membimbing, mengarahkan dan mendidik menuju pemahaman ajaran agama Islam. Sebab baik atau tidaknya anak setelah dewasa banyak ditentukan oleh keberhasilan orang tua membimbing semenjak anak itu masih kecil.[3] Kewajiban mendidik anak dinyatakan Allah dalam surat At-Tahrim ayat 6, sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”…
            Orangtua harus mampu menciptakan suasana belajar dalam keluarga dalam rangka mendidik dan membimbing anaknya agar tidak menyimpang dari fitrahnya. Sebagaimana sabda Nabi Saw.:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ فَاَ بَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْيُنَصِّرَانِهِ اَوْ يُمَجِّسَانِهِ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)[4]    
“Setiap anak dilahirkan atas dasar fitrah, kemudian kedua orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nashrani atau Majusi(HR. Muslim)
Berdasarkan hadis di atas menyatakan bahwa anak mereka bersikap atau bertingkah laku yang baik atau buruk tergantung pada kedua orang tuanya, karena orang tuanyalah yang menjadikan anak itu baik atau buruk.  
Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah sebagai berikut :
        1)     Cara orang tua melatih anak untuk menguasai cara-cara mengurusi diri,   berjalan, berdoa, sungguh-sungguh membekas dalam diri anak karena berkaitan erat dengan perkembangan dirinya sebagai pribadi.
        2)       Sikap orang tua sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sikap kasih sayang atau acuh tak acuh, sikap sabar atau tergesa-gesa, sikap melindungi atau membiarkan secara langsung mempengaruhi reaksi emosional anak.
Sangat wajar dan logis jika tanggung jawab pendidikan terletak di tangan kedua orangtua dan tidak bisa dipikulkan kepada orang lain karena ia adalah darah dagingnya, kecuali berbagai keterbatasan kedua orang tua ini. Maka sebagai tanggung jawab pendidikan dapat di limpahkan kepada orang lain, yaitu melalui sekolah.
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain:
1)      Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk di laksanakan karena si anak memerlukan makan, minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
2)      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah dan rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3)     Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4)      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah Swt., sebagai tujuan akhir hidup muslim.
Adanya kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina aanak secara kontinu perlu dikembangkan kepada setiap orangtua sehingga pendidikan yang dilakukan tidak lagi berdasarkan kebiasaan yang dilihat dari orangtua.
Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.[5]  

     B.  Peran Sekolah
Sekolah merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Sekolah termasuk pusat pendidikan yang kedua setelah keluarga. Sebagaimana kita ketahui dengan adanya kemajuan zaman sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi, peranan orang tua dalam keluarga sangatlah terbatas dalam hal usaha mendidik anaknya. Untuk itu diperlukan lembaga pendidikan lain yang mampu melanjutkan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan dasar-dasarnya dalam lingungan keluarga tersebut.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah memiliki bentuk yang jelas dalam arti memiliki program yang telah direncanakan dengan teratur, terarah, dan sistematis. Sebagaimana dalam pasal 9 ayat 2 undang-undang sistem pendidikan Nasional yang diundangkan pada tanggal 27 Maret 1989 Nomor 2 tahun 1989 dinyatakan bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan. Sekolah melakukan pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan atas kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di lingkungan masing-masing. Untuk itu tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal didasarkan pada 3 faktor:
          1)      Tanggung jawab keilmuan
          2)      Tanggung jawab formal
          3)      Tanggung jawab fungsional.
            Tetapi tanggung jawab ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada lembaga persekolahan, namun tanggung jawab utama pendidikan tetap berada di tangan kedua orangtua anak yang bersangkutan.
Jadi pembinaan yang dilakukan oleh sekolah dan tanggung jawab yang dipikulnya sebagai kepercayaan orang tua dan masyarakat adalah:
1)   Meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan orang tua di rumah atau lingkungan sosial.
2)   Meluruskan dan mengarahkan dasar-dasar pendidikan yang baik agar kerugian akibat kesalahan pendidikan awal atau kesalahan sosial yang tidak terkontrol bisa dicegah.
3)   Meletakkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan dalam pendidikan lanjutan.
4)   Mempersiapkan peserta didik dengan pengetahuan dasar untuk menghadapi lingkungan sosialnya.[6]
            Guru yang ada di sekolah merupakan pendidik formal secara langsung menerima kepercayaan dari sekolah maupun masyarakat untuk memangku jabatan dan tanggung jawab pendidikan. Selain dari guru, sekolah juga butuh adanya alat sebagai pelengkap berkembangnya pendidikan. Yang dimaksud alat pendidikan disini yakni suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu atau yang ingin dicapainya, antara lain berupa hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, pujian dan celaan, contoh serta kebiasaan. Selain itu juga pada gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
            Perubahan perilaku pada dasarnya dipengaruhi oleh pendidikan yang ia terima sepanjang hayatnya, pendidikan ini bukan saja sebatas yang formal seperti sekolah atau kursus-kursus namun dalam arti luas artinya segala sesuatu yang diterima manusia melalui panca indera itu menjadi bagain dari pendidikan.
Melihat, mendengar, merasa, dan meraba merupakan komponen penting dalam pendidikan, dan itu sangat-sangat mudah ia dapatkan dari lingkungan, baik lingkungan pendidikan formal atau non formal.
            Secara psikologi, memang lingkungan juga berperan penting dalam perilaku manusia khususnya sekolah, sebab dari sinilah perlakukan-perlauan yang terus menerus dan terstruktur masif diberikan kepada anak, sehingga anak diharapkan dapat merubah perilakunya sesuai yang diharapkan. Sekolah yang telah memberikan lingkungan yang menunjang bagi kesuksesan pendidikan maka sekolah itu secara langsung dan tidak langsung memberikan sentuhan perlakuan kepada anak. Lingkungan itu meliputi:
·         Fisik, seperti bangunan, alat, sarana, dan gurunya
·         Non fisik yaitu kurikulum, norma, dan pembiasaan nilai-nilai kehidupan yang terlaksana di sekolah itu.
            Dengan pendidikan sekolah diharapkan manusia atau anak didik dapat berkembang sepanjang hidupnya atau seumur hidup. Masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar, namun disadari bahwa sekolah adalah tempat yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk membina generasi muda dalam menghadapi masa depan. Oleh sebab itu tugas sekolah dalam pendidikan tidak hanya membina pengetahuan dan kecakapan yang berguna untuk dimanfaatkan oleh manusia atau anak didik secara langsung setelah lulus tetapi juga menyiapkan sikap dan nilai serta kemampuan untuk belajar terus bagi perkembangan pribadinya.[7]
C. Kerjasama Orangtua dan Sekolah
            Sekolah sebagai salah satu sarana pendidikan formal memerlukan banyak hal yang mendukung yaitu antara lain kepentingan dan kualitas yang baik dari kepala sekolah dan guru, peran aktif dinas pendidikan atau pengawas sekolah, peran aktif orangtua dan peran aktif masyarakat sekitar sekolah. Akan tetapi orang tua juga tidak dapat menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak kepada sekolah. Pendidikan anak dimulai dari pendidikan orang tua di rumah dan orangtua yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap masa depan anak-anak mereka, sekolah hanya merupakan lembaga yang membantu proses tersebut. Sehingga peran aktif dari orang tua sangat diperlukan bagi keberhasilan anak-anak di sekolah.
            Ada beberapa cara dalam meningkatkan peran orang tua terhadap pendidikan anak-anak mereka:
            Pertama, dengan mengontrol waktu belajar dan cara belajar anak. Anak-anak diajarkan untuk belajar secara rutin, tidak hanya belajar saat mendapat pekerjaan rumah dari sekolah atau akan menghadapi ulangan. Setiap hari anak-anak diajarkan untuk mengulang pelajaran yang diberikan oleh guru pada hari itu. Dan diberikan pengertian kapan anak-anak mempunyai waktu untuk bermain.
            Kedua, memantau perkembangan kemampuan akademik anak. Orang tua diminta untuk memeriksa nilai-nilai ulangan dan tugas anak mereka.
            Ketiga, memantau perkembangan kepribadian yang mencakup sikap, moral dan tingkah laku anak-anak. Hal ini dapat dilakukan orang tua dengan berkomunikasi dengan wali kelas untuk mengetahui perkembangan anak di sekolah.
            Keempat, memantau efektifitas jam belajar di sekolah. Orang tua dapat menanyakan aktifitas yang dilakukan anak mereka selama berada di sekolah. Dan tugas-tugas apa saja yang diberikan oleh guru mereka.
            Selain semua hal tersebut di atas ada beberapa hal lain perlu diperhatikan yaitu membantu anak mengenali dirinya (kekuatan dan kelemahannya), membantu anak mengembangkan potensi sesuai bakat dan minatnya, membantu meletakkan pondasi yang kokoh untuk keberhasilan hidup anak dan membantu anak merancang hidupnya.
              Anak-anak pada masa peralihan lebih banyak membutuhkan perhatian dan kasih sayang, maka para orang tua tidak dapat menyerahkan kepercayaan seluruhnya kepada guru di sekolah, artinya orang tua harus banyak berkomunikasi dengan gurunya di sekolah begitu juga sebaliknya, hal penting dalam pendidikan adalah mendidik jiwa anak. Jiwa yang masih rapuh dan labil, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua dapat mengakibatkan pengaruh lebih buruk lagi bagi jiwa anak.
            Supaya orang tua dan sekolah tidak salah dalam mendidik anak, oleh karena itu harus terjalin kerjasama yang baik di antara kedua belah pihak. Orang tua mendidik anaknya di rumah, dan di sekolah untuk mendidik anak diserahkan kepada pihak sekolah atau guru, agar berjalan dengan baik kerja sama di antara orang tua dan sekolah maka harus ada dalam suatu rel yang sama supaya bisa seiring seirama dalam memperlakukan anak, baik di rumah ataupun di sekolah, sesuai dengan kesepahaman yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam memperlakukan anak.[8]
            Adapun cara mempererat hubungan kerjasama antara sekolah (guru) dengan keluarga (orangtua) antara lain:
1)      Mengadakan pertemuan  dengan orangtua pada hari penerimaan murid baru
2)      Mengadakan surat-menyurat antara sekolah (guru) dengan keluarga (orangtua)
3)      Adanya daftar nilai (raport)
4)      Mengadakan perayaan, pesta sekolag atau pertemuan hasil karya anak-anak
5)      Mendirikan perkumpulan orangtua murid dan guru.[9]


















                                      BAB III
PENUTUP
Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain:
1)      Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk di laksanakan karena si anak memerlukan makan, minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
2)      Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah dan rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3)     Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4)      Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah Swt., sebagai tujuan akhir hidup muslim.
          Pembinaan yang dilakukan oleh sekolah dan tanggung jawab yang dipikulnya sebagai kepercayaan orang tua dan masyarakat adalah:
1)   Meneruskan dan mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan orang tua di rumah atau lingkungan sosial.
2)  Meluruskan dan mengarahkan dasar-dasar pendidikan yang baik agar kerugian  akibat kesalahan pendidikan awal atau kesalahan sosial yang tidak terkontrol bisa dicegah.
3)  Meletakkan dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan  dalam pendidikan lanjutan.
4)   Mempersiapkan peserta didik dengan pengetahuan dasar untuk menghadapi lingkungan sosialnya.
            Cara mempererat hubungan kerjasama antara sekolah (guru) dengan keluarga (orangtua) antara lain:
1)      Mengadakan pertemuan  dengan orangtua pada hari penerimaan murid baru
2)      Mengadakan surat-menyurat antara sekolah (guru) dengan keluarga (orangtua)
3)      Adanya daftar nilai (raport)
4)      Mengadakan perayaan, pesta sekolag atau pertemuan hasil karya anak-anak
5) Mendirikan perkumpulan orangtua murid dan guru
















DAFTAR PUSTAKA
Daradjat, Zakiah, Pendidikan Islam dalam keluarga dan sekolah, Bandung, Remaja Rosda Karya, 1998
Effendy, N. , Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Jakarta:EGC, 2004
Hafid, Anwar, dkk, Konsep Dasar Ilmu Pendidikan, Bandung, PT Alfabeta, 2013
Hasbulloh, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 2011
Ihsan,  Fuad , Dasar-Dasar Kependidikan, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 1997
Muda’im, Ali Hamdi, Ramalan-ramalan Rasulullah Saw.  Tentang Akhir Zaman, Jakarta: CV. Bintang Pelajar, 1987
Muslim, Shahih Muslim, Indonesia: Maktabah Dahlan, tth
Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2000




[1]Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, (Bandung: Remaja Rosda Karya 1998), h. 47

[2] Effendy, N. , Dasar-dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat, (Jakarta:EGC, 2004)
[3]Ali Hamdi Muda’im, Ramalan-ramalan Rasulullah Saw.  Tentang Akhir Zaman, (Jakarta: CV. Bintang    Pelajar, 1987),  h. 39
`               [4]Muslim, Shahih Muslim, (Indonesia: Maktabah Dahlan, tth), h. 74
[5]Hasbulloh, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011),  h. 87
                [6]Fuad Ihsan, Dasar-Dasar Kependidikan,, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997), h. 30

                [7]Anwar Hafid dkk, Konsep Dasar Ilmu Pendidikan, (Bandung:, PT Alfabeta,  2013), h. 44
                [8]M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), h. 124
                [9]Ibid, h. 128

ARTIKEL TERKAIT:

2 Ninggal jejak

Post a Comment

Mari kasih komentar, kritik, dan saran. Jangan lupa juga isi buku tamunya. :D

NB: No Porn, No Sara', No women, No cry

Cari disini

#Pengunjung

Instagram