Ikuti @fauzinesia

Pengertian Administrasi Pendidikan

 
A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Secara etimologis, kata administrasi berasal dari kata latin “ad” yang berarti kepada dan “ministro” berarti melayani. Secara bebas dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu.
Secara garis besarnya administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama. Efektif dalam arti hasil yang dicapai upaya itu sama dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efisien berhubungan dengan penggunaan sumber dana, daya dan waktu yang ekonomis.
Hadari Nawawi dalam bukunya Administrasi Pendidikan mengatakan, “administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal”.
G.Z. Roring mengartikan administrasi pendidikan sebagai cara bekerja dengan orang-orang dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang efektif, yang berarti mendapatkan hasil yang baik, tepat dan benar sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

Jadi administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

B. Tujuan Administrasi pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan berkaitan erat dengan tujuan pendidikan secara umum sebab administrasi pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sergiovanni dan Carver (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi, yaitu:
1. Efektivitas produksi
2. Efesiensi
3. Kemampuan menyesuaikan diri
4. Kepuasan kerja
Apabila dikaitkan dengan pengertian administrasi pendidikan, maka tujuan administrasi pendidikan agar segala usaha kerjasama dalam mendayagunakan berbagai sumber dapat berjalan dengan teratur, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan merupakan subsistem dari system pendidikan nasional. Tujuan administrasi pendidikan adalah menunjang tercapai tujuan pendidikan nasional. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa tujuan pendidikan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut dijabarkan lagi ke dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa bertujuan untuk berkembangkannya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuan-tujuan institusional sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang diharapkan adanya kesinambungan antara jenjang dan jenis pendidikan tersebut. Untuk mencapai tujuan institusional tersebut dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan.
Untuk mencapai tujuan institusional tersebut, dalam GBPP atau silabus telah dicantumkan tujuan instruksional umum (kompetensi umum) dari setiap pokok bahasan yang mencakup hal-hal yang luas. Guru harus menjabarkan tujuan instruksional umum/ tujuan pembelajaran khusus yang ditinjau dari tiga bidang pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan yaitu bidang kognitif, keterampilan, nilai dan sikap.
Tujuan administrasi secara sempit adalah untuk:
1. Melayani pelaksanaan seluruh kegiatan pendidikan sekolah
2. Merekam seluruh aktivitas pendidikan (sekolah)
3. Menunjang seluruh kegiatan pendidikan (sekolah)

C. Fungsi Administrasi Pendidikan
Fungsi administrasi pendidikan dapat dilihat dari dua segi yaitu:
1. Dari segi hasil yang telah dicapai dari kegiatan administrasi pendidikan itu, fungsinya adalah sebagai dokumentasi dan bahan informasi yang berguna untuk perencanaan dan penentuan kebijakan baru.
2. Dari kegiatan yang dilakukan adalah sebagai pengelolaan, pembimbingan, pengarahan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan.

D. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi segala hal yang dapat memperlancar dan membantu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah (lembaga pendidikan formal) sehingga tujuan pendidikan dapat ditempuh melalui bentuk-bentuk kegiatan secara tertib dan teratur yang pada akhirnya sampai pada pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.
Untuk memperjelas ruang lingkup administrasi pendidikan, khususnya bidang-bidang penting yang sering dilaksanakan di sekolah-sekolah pada umumnya untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan operasional pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Bidang tata usaha sekolah, meliputi:
a. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
b. Anggaran belanja keuangan sekolah
c. Masalah kepegawaian dan personalia sekolah
d. Keuangan dan pembukuannya
e. Korespondensi/surat menyurat
f. Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport, dan sebagainya.
2. Bidang personalia murid, meliputi:
a. Organisasi murid
b. Masalah kesehatan murid
c. Evaluasi kemajuan murid
d. Masalah kesejahteraan murid
e. Bimbingan dan konseling bagi murid
3. Bidang personalia guru, meliputi:
a. Pengangkatan dan penempatan guru
b. Organisasi person guru
c. Masalah kepegawaian
d. Masalah kondisi dan evaluasi kemajuan guru
e. Refreshing dan up grading guru
4. Bidang pengawasan (supervisi), meliputi:
a. Usaha membangkitkan semangat guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya
b. Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah
c. Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran
d. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru pada umumnya
5. Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum:
a. Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran
b. Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan lingkungan masyarakat
Dapatlah disingkatkan bahwa bidang-bidang tersebut secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
 Bidang administrasi materil, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi, seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat perlengkapan dan sebagainya.
 Bidang administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagainya.

E. Komponen-Komponen Administrasi Pendidikan
Komponen-komponen administrasi pendidikan secara garis besar dapat digolongkan menjadi:
1. Administrasi Personal Sekolah
Administrasi personal sekolah adalah segenap proses penataan personal di sekolah, mereka itu terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, kepala tata usaha, semua karyawan tata usaha, termasuk pesuruh.
2. Administrasi Kurikulum
Kurikulum meliputi segala pengalaman yang sengaja diberikan sekolah untuk memupuk perkembangan anak-anak dengan jalan menciptakan situasi belajar mengajar, bias juga diartikan sebagai kumpulan mata-mata pelajaran.
3. Administrasi Prasarana dan Sarana pendidikan
Prasarana adalah alat tidak langsung untuk mencapai tujuan, seperti lokasi/tempat, bangunan sekolah, dan lapangan olahraga. Sedangkan sarana adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
4. Administrasi Siswa
OSIS merupakan organisasi murid yang resmi diakui dan siselenggarakan di sekolah dengan tujuan untuk melatih kepemimpinan murid serta memberikan wahana bagi murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan kurikuler yang sesuai.
5. Kejasama Sekolah dan Masyarakat
Ada beberapa jalur yang dapat ditempuh dalam hubungan sekolah-masyarakat adalah:
a. Anak/murid
b. Surat-surat selebaran dan buletin sekolah
c. Media massa
d. Pertemuan informal
e. Laporan kemajuan murid
f. Kontak formal
g. Memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia di masyarakat
h. Badan pembantu penyelenggara pendidikan

F. Peranan Guru Dalam Administrasi Pendidikan
Tugas utama guru yaitu mengelola proses belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat, guru harus aktif memberikan sumbangan, baik fikiran maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang didasarkan atas kerjasama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa: “tenaga kependidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru.” Ini berarti, bahwa selain peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu secara sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah.
Adapun manfaat bagi seorang tenaga kependidikan yang mempelajari administrasi pendidikan ialah:
• Dapat mengetahui dan menyadari tugas-tugas dan kewenangan yang mesti dipikulnya serta mengetahui bagaimana cara-cara melaksanakan tugas-tugas dan kewenangannya masing-masing.
• Mengetahui bagaimana melaksanakan sesuatu kegiatan kependidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan supaya tercapai efektif dan efisisen serta secara tepat.
Prosedur atau langkah-langkah pokok yang harus ditempuh secara urut dalam kegiatan administrasi pendidikan meliputi:
1. Menyusun rancangan
2. Mengadakan pengorganisasian
3. Memberikan arahan dan bimbingan
4. Mengadakan koordinasi
5. Menciptakan hubungan atau menjalin komunikasi
6. Mengadakan pengawasan atau mengontrol
7. Mengadakan evaluasi
Serentetan prosedur kegiatan administrasi pendidikan diatas harus dilakukan secara berurutan, berjalin satu sama lain sehingga menunjukkan suatu system kegiatan yang bersinambungan.



BAB III
PENUTUP


SIMPULAN
administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Tujuan administrasi pendidikan adalah menunjang tercapai tujuan pendidikan nasional.
Ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi segala hal yang dapat memperlancar dan membantu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah (lembaga pendidikan formal)

DAFTAR PUSTAKA

Daryanto, H.M. 2006. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta

Rohani, Ahmad dan Abu Ahmadi. 1991. PedomanPenyelenggaraan Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara

Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta

Yuseran, Muhammad. 2010. Dasar-Dasar Administrasi dan Manajemen Pendidikan. Banjarmasin: Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari

Cari disini

#Pengunjung

Instagram